- Pembiayaan Mitra Amanah Pensiunan Syariah
Pembiayaan yang diperuntukkan untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan sistem pembayaran potong gaji.
- Akad
Akad yang digunakan adalalah Murabahah yaitu akad jual-beli antara bank dan nasabah. Bank akan melakukan pembelian atau pemesanan barang sesuai permintaan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah sebesar harga beli ditambah keuntungan bank yang disepakati.
- Keunggulan
- Sistem potong gaji
- Margin Flat
- Sesuai prinsip syariah
- Proses cepat
- Ketentuan
- Maks Rp 100.000.000,-
- Jangka Waktu Maks 5 Tahun
- Jaminan Karip dan SK Pensiun
- Kelengkapan Dokumen
- Fotocopy KTP Suami Istri
- Fotocopy Buku Nikah
- Fotocopy KK
- Jaminan (Karip dan SK Pensiun)